BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Al-Qur’an adalah mukjizat bagi umat islam yang diturunkan kepada nabi
Muhammad SAW untuk disampaikan kepada umat manusia. Al-Qur’an sendiri dalam proses
penurunannya mengalami banyak proses yang mana dalam penurunannya itu
berangsur-angsur dan bermacam-macam nabi menerimanya. Kita mengenal turunnya
Al-Qur’an sebagai tanggal 17 Ramadhan. Maka setiap bulan 17 Ramadhan kita
mengenal yang namanya Nuzulul Qur’an yaitu hari turunnya Al-Qur’an.
Mengetahui latar belakang turunnya ayat-ayat Al-Qur’an, akan menimbulkan
perspektif dan menambah khazanah perbendaharaan pengetahuan baru. Dengan
mengetahui hal tersebut kita akan lebih memahami arti dan makna ayat-ayat itu
dan akan menghilangkan keraguan-keraguan dalam menafsirkannya. Dalam penurunan
Al-Qur’an terjadi di dua kota yaitu Madinah dan Mekkah. Surat yang turun
di Mekkah disebut dengan Makkiyah sedangkan surat yang turun di Madinah disebut
dengan surat Madaniyah.
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang dikemukakan
diatas dapat dirumuskarumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa
pengertian dari Asbabun nuzul itu ?
2. Sebab-sebab turunnya ayat (Asbabun
Nuzul)
3. Bagaimana cara mengetahui riwayat Asbabun Nuzul?
4. Macam-macam Asbabun Nuzul
5. Apakah faedah (manfaat) dari mempelajari
asbabun nuzul itu ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Asbabun Nuzul.
Menurut bahasa (etimologi), asbabun nuzul berarti turunnya
ayat-ayat al-Qur’an dari kata “asbab” jamak dari “sababa” yang artinya
sebab-sebab, nuzul yang artinya turun. Yang dimaksud disini adalah ayat
al-Qur’an. asbabun nuzul membahas kasus-kasus yang menjadi turunnya beberapa
ayat Al-qur’an
Menurut istilah atau secara terminologi Asbabun nuzul adalah
suatu peristiwa yang menyebabkan turunnya ayat-ayat al-Qur’an untuk menerangkan
status hukumnya, pada masa hal itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun
pertanyaan”,
Asbabun
nuzul terdapat banyak pengertian, diantaranya :
1. Menurut Az-Zarqani
“Asbab
an-Nuzul adalah hal khusus atau sesuatu yang terjadi serta hubungan dengan
turunnya ayat al-Qur’an yang berfungsi sebagai penjelas hukum pada saat
peristiwa itu terjadi”.
2. Ash-Shabuni
“Asbab
an-Nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau
beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut,
baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan
dengan urusan agama”.
3. Subhi Shalih
“Asbabun Nuzul
adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat al-Qur’an
yang terkadang menyiratkan suatu peristiwa sebagai respon atasnya atau sebagai
penjelas terhadap hukum-hukum ketika peristiwa itu terjadi”
Mengutip pengertian dari Subhi al-Shaleh kita dapat
mengetahui bahwa asbabun nuzul ada kalanya berbentuk peristiwa atau juga berupa
pertanyaan,
Untuk menafsirkan Al-qur’an ilmu asbabun nuzul sangat
diperlukan sekali, sehingga ada pihak yang mengkhususkan diri dalam pembahasan
dalam bidang ini, yaitu yang terkenal diantaranya ialah Ali bin madani, guru
bukhari, al-wahidi , al-ja’bar , yang meringkaskan kitab al-wahidi dengan
menghilangkan isnad-isnadnya, tanpa menambahkan sesuatu, syikhul islam ibn
hajar yang mengarang satu kitab mengenai asbabun nuzul.
Pedoman dasar para ulama’ dalam mengetahui asbabun nuzul
ialah riwayat shahih yang berasal dari rasulullah atau dari sahabat.
B. Sebab-Sebab
Turunnya Ayat (Asbabun Nuzul)
Perlunya mengetahui asbabun nuzul, al-wahidi berkata:” tidak
mungkin kita mengetahui penafsiran ayat al-qur’an tanpa mangetahui kisahnya dan
sebab turunnya ayat adalah jalan yang kuat dalam memahami makna Al-qur’an”.
Ibnu Taimiyah berkata: mengetahui sebab turun ayat membantu untuk memahami ayat
Al-qur’an. Sebab pengetahuan tentang “sebab” akan membawa kepada pengetahuan
tentang yang disebabkan (akibat).
Namum sebagaimana telah diterangkan sebelumnya tidak semua
Al-qur’an harus mempunyai sebab turun, ayat-ayat yang mempunyai sebab turun
juga tidak semuanya harus diketahui sehingga, tanpa mengetahuinya ayat tersebut
bisa dipahami, ahmad adil kamal menjelaskan bahwa turunnya ayat-ayat al-qur’an
melalui tiga cara:
1. ayat-ayat turun sebagai reaksi terhadap
pertanyaan yang dikemukakan kepada nabi.
2. ayat-ayat turun sebagai permulaan tanpa
didahului oleh peristiwa atau pertanyaan.
3. ayat-ayat yang mempunyai sebab turun itu
terbagi menjadi dua kelompok;
Ayat-ayat yang sebab turunnya harus
diketahui ( hukum ) karena asbabun nuzulnya harus diketahui agar penetapan hukumnya
tidak menjadi keliru.
Ayat-ayat yang sebab turunnya tidak
harus diketahui, ( ayat yang menyangkut kisah dalam al-qur’an).
Kebanyakan ayat-ayat kisah turun tanpa sebab yang khusus,
namun ini tidak benar bahwa semua ayat-ayat kisah tidak perlu mengetahui sebab
turunnya, bagaimanpun sebagian kisah al-qur’an tidak dapat dipahami tanpa
pengetahuan tentang sebab turunnya.
C.
Cara Mengetahui Riwayat Asbabun Nuzul
Asbabun Nuzul tidak bisa diketahui semata-mata dengan akal (rasio), tidak
lain mengetahuinya harus berdasarkan riwayat yang shahih dan didengar langsung
dari orang-orang yang mengetahui turunnya Al-Qur’an, atau dari
orang-orang yang memahami Asbabun Nuzul, lalu mereka menelitinya dengan cermat,
baik dari kalangan sahabat, tabi’in atau lainnya dengan catatan pengetahuan
mereka diperoleh dari ulama-ulama yang dapat dipercaya.
Ibnu Sirin mengatakan “saya pernah bertanya kepada Abidah tentang satu ayat
Al-Qur’an, beliau menjawab; Bertaqwalah kepada Allah dan berkatalah yang benar
sebagaimana orang-orang yang mengetahui di mana Al-Qur’an turun”
Salah satu cara mengetahui Ababun Nuzul berupa riwayat yang shahih adalah
apabila perawi sendiri menyatakan lafazh sebab secara tegas, dalam hal ini
merupakan nash yang nyata.
D. Macam-Macam Asbabun Nuzul
Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, asbabun nuzul
dapat dibagi kepada ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid ( sebab turunnya lebih
dari satu dan ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang
turun satu ) dan ta’addud al-nazil wa al-sabab wahid (ini persoalan yang
terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang
sebab turunnya satu ). sebab turun ayat disebut ta’addud karena wahid atau
tunggal bila riwayatnya hanya satu, sebaliknya apabila satu ayat atau
sekelompok ayat yang turun disebut ta’addud al-nazil.
E.
Faedah (Manfaat) Asbabun Nuzul
1. Membawa kepada
pengetahuan tentang rahasia dan tujuan Allah secara khusus mensyari’atkan
agama-Nya melalui al-qur’an.
2. Membantu dalam
memahami ayat dan menghindarkan kesulitannya.
3. Dapat mengkhususkan (Takhsis) hokum pada
sebab menurut ulama yang memandang bahwa yang mesti diperhatikan adalah
kekhususan sebab dan bukan keumuman lafal.
4. Diketahui pula bahwa sebab turun ayat
tidak pernah keluar dari hukum yang terkandung dalam ayat tersebut.
5. Diketahui ayat tertentu turun padanya secara
tepat sehingga tidak terjadi kesamaran bisa membawa kepada penuduhan terhadap
orang yang tidak bersalah dan pembebasan bagi orang yang tidak bersalah.
6. Akan mempermudah orang menghafal ayat-ayat
al-qur’an serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya jika mengetahui
sebab turunnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Seteleh mempelajari dan melihat pembahasan yang telah dijabarkan panjang
lebar diatas, dapat kami simpulkan bahwasannya:
1.
Asbabun
Nuzul didefinisikan
“ Sebagai suatu hal yang karenanya Al-qur’an diturunkan
untuk menerangkan status hukumnya, pada masa hal itu terjadi, baik berupa
peristiwa maupun pertanyaan”, serta memiliki faedah didalamnya.
2. Cara turunnya Asbabun Nuzul itu :
Pertama ayat-ayat turun sebagai
reaksi terhadap pertanyaan yang dikemukakan kepada nabi.
Kedua ayat-ayat turun sebagai
permulaan tanpa didahului oleh peristiwa atau pertanyaan.
3. Ayat-ayat yang mempunyai sebab turun itu terbagi menjadi dua
kelmpok :
Ayat-ayat yang sebab turunnya harus
diketahui ( hukum ) karena asbabun nuzulnya harus diketahui agar penetapan
hukumnya tidak menjadi keliru.
Ayat-ayat yang sebab turunnya tidak harus diketahui, ( ayat yang
menyangkut kisah dalam Al-qur’an).
DAFTAR PUSTAKA
Abdul
Wahid, Ramli.1994.ulumul qur’an.Jakarta:Rajawali
DR.
Rosihon Anwar, M.Ag.ulum al-quran,Bandung:
Pustaka Setia, 2008, hal. 65
Ahmad
Syadali dan Ahmad Rifa’i, Ulumul Qur’an I, Bandung: Pustaka Setia, 2006,
hlm. 89
Subhi
Shalih, Mabahits fi ‘Ulumul Qur’an, Dar al-Qalam li Al-Malayyin, Beirut,
1988, hlm. 132.
0 komentar:
Posting Komentar