Rabu, 27 Juli 2016 | By: Imam

Makalah Filsafat Pendidikan (Hakikat Pendidikan Islam)



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.       Latar Belakang Masalah
Tujuan pendidikan merupakan sesuatu yang sentral dalam pendidikan. Sebab tanpa perumusan yang jelas tentang tujuan pendidikan, perbuatan menjadi tanpa arah, bahkan salah langkah dan tidak sesuai dengan harapan. Demikian juga dengan pendidikan Islam yang berusaha untuk membentuk pribadi manusia melalui proses yang panjang dengan suatu tujuan pendidikan yang jelas dan direncanakan.
Namun, tidak semua tujuan yang telah direncanakan tersebut berjalan mulus tanpa sandungan sedikitpun. Permasalahan seringkali muncul yang berkaitan dengan tujuan pendidikan Islam, yaitu ketika output pendidikan yang dihasilkan tidak sesuai dengan tujuan tersebut. Berdasarkan masalah tersebut di atas, telah ditemukan kasus-kasus seperti korupsi, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga dan lain sebagainya yang dilakukan oleh seorang yang telah mengenyam sebuah pendidikan Islam. Kejadian ini dapat diidentifikasi sebagai kurangnya pemahaman tentang  hakekat tujuan pendidikan Islam dalam pribadi orang tersebut.

1.2.       Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
a.       Apa Pengertian Hakikat ?
b.      Apa Hakikat Pendidikan ?
c.       Apa Hakikat Pendidik dalam Pendidikan Islam ?
d.      Apa Hakikat Peserta Didik dalam Pendidikan Islam ?

1.3.       Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan dari makalah ini sebagai berikut :
a.       Mengetahui Pengertian Hakikat
b.      Mengetahui Hakikat Pendidikan
c.       Mengetahui Hakikat Pendidik dalam Pendidikan Islam
d.      Mengetahui Hakikat Peserta Didik dalam Pendidikan Islam

BAB I 
 PEMBAHASAN
2.1.       Pengertian Hakikat
Hakikat (Haqiqat) adalah kata yang berarti kebenaran atau yang benar-benar ada. Kata ini berasal dari kata pokok hak (al-Haq), yang berarti milik (kepunyaan) atau benar (kebenaran). Dalam kamus bahasa Indonesia Hakikat adalah kenyataan yg sebenarnya (sesungguhnya).

2.2.       Hakikat Pendidikan
Pendidikan di lembaga erat kaitanya dengan kewajiban menuntut ilmu. seperti di ketahui menuntut ilmu dalam Islam hukumnya wajib. Ilmu dapat membawa kita menjadi manusia yang lebih bermakna dan dengan ilmu juga kita bisa mencapai kebahagiaan di dunia maupun kebahagiaan diakhirat, dengan berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadits.
Hakikatnya, pendidikan itu merupakan :
1)      Proses yang pasti, karena bersumber dari sifat Allah yang mendidik yang menciptakan manusia secara fitrah selalu menginginkan kemajuan secara terus menerus.
2)      proses yang tetap, karena bersumber dari Allah dan berproses sesuai dengan sunnatullah dan tidak bergeser sedikitpun.
3)      Proses yang objektif, kerena pendidikan berlaku untuk segenap manusia tidak bergantung kepada apa dan bagaimana status sosialnya di muka bumi ini.
4)      Memelihara ketauhidan umat manusia terhadap Allah SWT, yang merupakan inti dari hidup dan kehidupan umat manusia adalah untuk beribadah kepada Allah SWT.
Dari seluruh uraian di atas tentang pendidikan maka hakikat pendidikan Islam sebenarnya adalah semua yang ada pada diri manusia tidak terlepas dari pendidikan khususnya pendidikan Islam yang menjadi landasan yang mendasar dan menjadi acuan bagi manusia untuk memulai pendidikan dan mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
  
2.3.       Hakikat Pendidik dalam Pendidikan Islam
Teori Barat, pendidik dalam Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa).
            Secara umum, pendidik adalah orang yang memiliki tanggung jawab untuk mendidik. Sementara secara khusus, pendidik dalam perspektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik baik potensi efektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Pendidik pertama dan utama adalah orangtua sendiri. Mereka berdua yang bertanggung jawab penuh atas kemajuan perkembangan anak kandungnya, karena sukses tidaknya anak sangat tergantung kepada pengasuhan, perhatian, dan pendidikannya. Kesuksesan anak kandung merupakan cermin atas kusuksesan orangtua juga. Firman Allah SWT.
“hai orang orang yang beriman Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (QS. At-Tahrim: 6)
Dalam konteks pendidikan Islam “pendidik” sering disebut dengan murabbi, mu’allim, mu’addib, mudarris, dan mursyid. menurut peristilahan yang dipakai dalam pendidikan dalam konteks Islam, Kelima istilah ini mempunyai tempat tersendiri dan mempunyai tugas masing-masing.
a)      Murabbi adalah: orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya.
b)      Mu’allim adalah: orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya, sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi serta implementasi.
c)      Mu’addib adalah: orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggungjawab dalam membangun peradaban yang berkualitas di masa depan.
d)     Mudarris adalah: orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta memperbaharui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan, dan berusaha mencerdaskan peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan sesuai dengan bakat , minat dan kemampuannya.
e)      Mursyid adalah: orang yang mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri atau menjadi pusat anutan, teladan dan konsultan bagi peserta didiknya.

2.4.       Hakikat Peserta Didik dalam Pendidikan Islam
Membicarakan peserta didik, sesungguhnya membicarakan tentang hakikat manusia yang memerlukan bimbingan. Ia juga merupakan salah satu unsur pendidikan yang mutlak harus wujud di samping pendidik. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 menjelaskan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Dalam perspektif pendidikan Islam, anak didik yang baru taraf pengenalan adalah anak didik yang masih dalam keadaan fitrah, belum ada setitik dosa dalam kehidupannya. Hal itu menjjadi tanggung jawab para pendidik dalam memberikan warna bagi anak didiknya. Dengan demikian, didiklah anak didik yang masih fitrah dengan nilai-nilai agama yang benar, sebagaimana seorang bayi yang di adzani ketika ia baru dilahirkan. Peserta didik dapat ditinjau dari berbagai pendekatan yaitu:
1)      Pendekatan sosial - Peserta didik adalah anggota masyarakat yang sedang dipersiapkan untuk menjadi anggota masyarakat yang lebih baik.
2)      Pendekatan psikologi - Peserta didik adalah suatu organisme yang sedang tumbuh dan berkembang.
3)      Pendekatan edukatif - Pendekatan ini menjadikan peserta didik sebagai unsur penting, dan peserta didik memiliki hak-hak sebagai berikut yaitu mendapat perlakuan sesuai dengan bakat minat dan kemampuannya, mengikuti program pendidikan, mendapat bantuan fasilitas belajar, pindah kesuatu pendidikan yang sejajar dianggap lebih tinggi, memperoleh hasil pendidikan, menyelesaikan program lebih cepat, mendapatkan pelayanan yang khusus terutama bagi yang cacat.

BAB III
PENUTUP
3.1.       Simpulan
·         Hakikat Pendidikan
Pada dasarnya Hakikat Pendidikan itu adalah semua yang ada pada diri manusia tidak terlepas dari pendidikan, khususnya pendidikan Islam yang menjadi landasan yang mendasar dan menjadi acuan bagi manusia untuk memulai pendidikan dan mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
·         Hakikat Pendidik
Pendidik dalam perspektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peseta didik.
·         Hakikat Peserta Didik
Membicarakan peserta didik, sesungguhnya membicarakan tentang hakikat manusia yang memerlukan bimbingan. Ia juga merupakan salah satu unsur pendidikan yang mutlak harus wujud di samping pendidik

DAFTAR PUSTAKA

Al Rasyidin dan Nizar, Samsul. Filsafat Pendidikan Islam, Pendekatan Historis, Teoritis Dan Praktis, cetakan ke-2. (Ciputat: PT. Ciputat Press, 2005)
Basri Hasar. (2009). Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: CV Pustaka Setia.
Ramayulis. (2009). Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Ihsan, Hamdani dan Ihsan, Fuad. Filsafat Pendidikan Islam, cetakan III. (Bandung: CV.Pustaka Setia, 2007)
Tafsir, Ahmad.  Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992)

0 komentar:

Posting Komentar