BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang Masalah
Tujuan
pendidikan merupakan sesuatu yang sentral dalam pendidikan. Sebab tanpa
perumusan yang jelas tentang tujuan pendidikan, perbuatan menjadi tanpa arah,
bahkan salah langkah dan tidak sesuai dengan harapan. Demikian juga dengan
pendidikan Islam yang berusaha untuk membentuk pribadi manusia melalui proses
yang panjang dengan suatu tujuan pendidikan yang jelas dan direncanakan.
Namun,
tidak semua tujuan yang telah direncanakan tersebut berjalan mulus tanpa
sandungan sedikitpun. Permasalahan seringkali muncul yang berkaitan dengan
tujuan pendidikan Islam, yaitu ketika output pendidikan yang dihasilkan tidak
sesuai dengan tujuan tersebut. Berdasarkan masalah tersebut di atas, telah
ditemukan kasus-kasus seperti korupsi, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah
tangga dan lain sebagainya yang dilakukan oleh seorang yang telah mengenyam
sebuah pendidikan Islam. Kejadian ini dapat diidentifikasi sebagai kurangnya
pemahaman tentang hakekat tujuan
pendidikan Islam dalam pribadi orang tersebut.
1.2.
Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah
dalam makalah ini adalah :
a. Apa
Pengertian Hakikat ?
b. Apa
Hakikat Pendidikan ?
c. Apa
Hakikat Pendidik dalam Pendidikan Islam ?
d. Apa
Hakikat Peserta Didik dalam Pendidikan Islam ?
1.3.
Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan penulisan
dari makalah ini sebagai berikut :
a. Mengetahui
Pengertian Hakikat
b. Mengetahui
Hakikat Pendidikan
c. Mengetahui
Hakikat Pendidik dalam Pendidikan Islam
d. Mengetahui
Hakikat Peserta Didik dalam Pendidikan Islam
BAB I
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian
Hakikat
Hakikat
(Haqiqat) adalah kata yang berarti kebenaran atau yang benar-benar ada. Kata
ini berasal dari kata pokok hak (al-Haq), yang berarti milik (kepunyaan) atau
benar (kebenaran). Dalam kamus bahasa Indonesia Hakikat adalah kenyataan yg
sebenarnya (sesungguhnya).
2.2.
Hakikat
Pendidikan
Pendidikan
di lembaga erat kaitanya dengan kewajiban menuntut ilmu. seperti di ketahui
menuntut ilmu dalam Islam hukumnya wajib. Ilmu dapat membawa kita menjadi
manusia yang lebih bermakna dan dengan ilmu juga kita bisa mencapai kebahagiaan
di dunia maupun kebahagiaan diakhirat, dengan berlandaskan pada Al-Qur’an dan
Hadits.
Hakikatnya, pendidikan
itu merupakan :
1) Proses
yang pasti, karena bersumber dari sifat Allah yang mendidik yang menciptakan
manusia secara fitrah selalu menginginkan kemajuan secara terus menerus.
2) proses
yang tetap, karena bersumber dari Allah dan berproses sesuai dengan sunnatullah
dan tidak bergeser sedikitpun.
3) Proses
yang objektif, kerena pendidikan berlaku untuk segenap manusia tidak bergantung
kepada apa dan bagaimana status sosialnya di muka bumi ini.
4) Memelihara
ketauhidan umat manusia terhadap Allah SWT, yang merupakan inti dari hidup dan
kehidupan umat manusia adalah untuk beribadah kepada Allah SWT.
Dari
seluruh uraian di atas tentang pendidikan maka hakikat pendidikan Islam
sebenarnya adalah semua yang ada pada diri manusia tidak terlepas dari
pendidikan khususnya pendidikan Islam yang menjadi landasan yang mendasar dan
menjadi acuan bagi manusia untuk memulai pendidikan dan mencapai tujuan
pendidikan yang diharapkan.
2.3.
Hakikat
Pendidik dalam Pendidikan Islam
Teori
Barat, pendidik dalam Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap
perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan seluruh potensi
peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun
psikomotorik (karsa).
Secara umum, pendidik adalah orang
yang memiliki tanggung jawab untuk mendidik. Sementara secara khusus, pendidik
dalam perspektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab
terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh
potensi peserta didik baik potensi efektif, kognitif, maupun psikomotorik
sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Pendidik
pertama dan utama adalah orangtua sendiri. Mereka berdua yang bertanggung jawab
penuh atas kemajuan perkembangan anak kandungnya, karena sukses tidaknya anak
sangat tergantung kepada pengasuhan, perhatian, dan pendidikannya. Kesuksesan
anak kandung merupakan cermin atas kusuksesan orangtua juga. Firman Allah SWT.
“hai
orang orang yang beriman Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”.
(QS. At-Tahrim: 6)
Dalam
konteks pendidikan Islam “pendidik” sering disebut dengan murabbi, mu’allim, mu’addib, mudarris, dan mursyid. menurut
peristilahan yang dipakai dalam pendidikan dalam konteks Islam, Kelima istilah
ini mempunyai tempat tersendiri dan mempunyai tugas masing-masing.
a) Murabbi
adalah: orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi
serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan
malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya.
b) Mu’allim
adalah: orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan
fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya,
sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi serta
implementasi.
c) Mu’addib
adalah: orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggungjawab dalam
membangun peradaban yang berkualitas di masa depan.
d) Mudarris
adalah: orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta
memperbaharui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan, dan berusaha
mencerdaskan peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka, serta melatih
keterampilan sesuai dengan bakat , minat dan kemampuannya.
e) Mursyid
adalah: orang yang mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri atau
menjadi pusat anutan, teladan dan konsultan bagi peserta didiknya.
2.4.
Hakikat
Peserta Didik dalam Pendidikan Islam
Membicarakan
peserta didik, sesungguhnya membicarakan tentang hakikat manusia yang
memerlukan bimbingan. Ia juga merupakan salah satu unsur pendidikan yang mutlak
harus wujud di samping pendidik. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 3 menjelaskan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat
yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur,
jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Dalam
perspektif pendidikan Islam, anak didik yang baru taraf pengenalan adalah anak
didik yang masih dalam keadaan fitrah, belum ada setitik dosa dalam
kehidupannya. Hal itu menjjadi tanggung jawab para pendidik dalam memberikan
warna bagi anak didiknya. Dengan demikian, didiklah anak didik yang masih
fitrah dengan nilai-nilai agama yang benar, sebagaimana seorang bayi yang di
adzani ketika ia baru dilahirkan. Peserta didik dapat ditinjau dari berbagai
pendekatan yaitu:
1) Pendekatan
sosial - Peserta didik adalah anggota masyarakat
yang sedang dipersiapkan untuk menjadi anggota masyarakat yang lebih baik.
2) Pendekatan
psikologi - Peserta didik adalah suatu organisme yang
sedang tumbuh dan berkembang.
3) Pendekatan
edukatif - Pendekatan ini menjadikan peserta didik
sebagai unsur penting, dan peserta didik memiliki hak-hak sebagai berikut yaitu
mendapat perlakuan sesuai dengan bakat minat dan kemampuannya, mengikuti
program pendidikan, mendapat bantuan fasilitas belajar, pindah kesuatu
pendidikan yang sejajar dianggap lebih tinggi, memperoleh hasil pendidikan,
menyelesaikan program lebih cepat, mendapatkan pelayanan yang khusus terutama
bagi yang cacat.
BAB
III
PENUTUP
3.1.
Simpulan
·
Hakikat Pendidikan
Pada
dasarnya Hakikat Pendidikan itu adalah semua yang ada pada diri manusia tidak
terlepas dari pendidikan, khususnya pendidikan Islam yang menjadi landasan yang
mendasar dan menjadi acuan bagi manusia untuk memulai pendidikan dan mencapai
tujuan pendidikan yang diharapkan.
·
Hakikat Pendidik
Pendidik
dalam perspektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab
terhadap perkembangan seluruh potensi peseta didik.
·
Hakikat Peserta Didik
Membicarakan
peserta didik, sesungguhnya membicarakan tentang hakikat manusia yang
memerlukan bimbingan. Ia juga merupakan salah satu unsur pendidikan yang mutlak
harus wujud di samping pendidik
DAFTAR PUSTAKA
Al
Rasyidin dan Nizar, Samsul. Filsafat
Pendidikan Islam, Pendekatan Historis, Teoritis Dan Praktis, cetakan ke-2.
(Ciputat: PT. Ciputat Press, 2005)
Basri
Hasar. (2009). Filsafat Pendidikan Islam.
Bandung: CV Pustaka Setia.
Ramayulis.
(2009). Filsafat Pendidikan Islam.
Jakarta: Kalam Mulia.
Ihsan,
Hamdani dan Ihsan, Fuad. Filsafat
Pendidikan Islam, cetakan III. (Bandung: CV.Pustaka Setia, 2007)
Tafsir,
Ahmad. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif
Islam. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992)
http://ifriafrianivivi.blogspot.co.id/2013/11/filsafat-pendidikan-islam.html
(Di akses pada tanggal 02 Februari 2016)
0 komentar:
Posting Komentar